Selasa, 22 Januari 2019
PENGHAPUSAN NISN
PENGHAPUSAN NISN ( NOMOR INDUK SISWA NASIONAL)
Pemerintah melalui Mendikbud, menyampaikan bahwa sejak tahun ini, NISN tidak ada lagi tetapi akan diganti dengan NIK atau Nomor Induk Kependudukan.
Dengan perubahan ini diharapkan pendataan data siswa dan data kependudukan dapat dilakuakan sekaligus.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
ANDROID “PERUSAK” MASA DEPAN
Smart People, jagalah anak kita dengan segala kewaspadaan yang kita miliki. Karena existensi kita ditentukan oleh keturunan kita (anak...

-
Batam, 15 Maret 2022 Kepada Yth : Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Batam Di – Kota Batam Dengan hormat, Saya yan...
-
GURU PENDIDIKAN AGAMA KRISTEN YANG IDEAL SEBAGAI INSTRUMEN DALAM MENCAPAI TUJUAN MAKALAH Disusun dan D iajukan Sebagai Salah Sat...
-
SKB /SPB [Surat Peraturan Bersama] tentang PENDIRIAN RUMAH IBADAH SP No 8 dan No 9/2006 BAB I KETENTUAN UMUM Pasal 1 Dalam Peraturan...
Tidak ada komentar:
Posting Komentar