LOGIKA
SEBAGAI SARANA BERPIKIR ILMIAH
Logika
berasal dari bahasa Latin, dari kata “logos”
yang berarti perkataan atau sabda. Logika berasal dari kata Yunani Kuno (logos) yang berarti hasil pertimbangan
akal pikiran yang diutarakan lewat kata dan dinyatakan dalam bahasa. Sebagai
Ilmu, logika disebut dengan logike
episteme (Latin:logica scientia)
atau ilmu logika (ilmu pengetahuan) yang mempelajari kecakapan untuk berpikir
secara lurus, tepat, dan teratur.
Ilmu
di sini mengacu pada kesanggupan akal budi untuk mewujudkan pengetahuan ke
dalam tindakan.
Kata
logis yang digunakan ini bisa juga diartikan dengan masuk akal. Buah dari
berpikir yaitu pengetahuan. Berpikir yaitu suatu proses, proses berpikir ini
bisa disebut sebagai bernalar.
Menurut
Irving M .Copi dalam Mundiri (2009) Logika adalah bidang pengetahuan yang
mempelajari tentang asas, aturan, dan prosedur penalaran yang benar. Sebagai sarana
berpikir ilmiah, logika mengarahkan manusia untuk berpikir dengan benar sesuai
dengan kaidah berpikir yang benar.
Dengan
logika dapat dibedakan antara proses berpikir yang benar dan proses berpikir
yang salah.
Susanto
(2011) mengatakan ada tiga aspek penting dalam memahami logika:
1. Pengertian,
pengertian merupakan tanggapan atau gambaran yang dibentuk oleh akal budi
tentang kenyataan yang dipahami, atau merupakan hasil pengetahuan hasil
pengetahuan manusia mengenai realitas.
2. Proposisi
atau Pernyataan, adalah rangkaian dari pengertian yang dibentuk oleh akal budi,
atau merupakan pernyataan mengenai hubungan yang terdapat di antara dua term.
3. Penalaran,
yaitu suatu proses berpikir yang menghasilkan pengetahuan.
Cecep
Sumarna (2008) mengatakan ada dua cara penarikan kesimpulan melalui cara logika
yakni Induktif dan Deduktif.
Suatu
penarikan kesimpulan baru dianggap sahih (valid) kalau proses penarikan
kesimpulan itu dilakukan menurut cara tertentu, cara penarikan kesimpulan itu
disebut logika, di mana logika secara luas dapat didefinisikan sebagai
pengkajian untuk berpikir secara sahih.
Dalam
logika, berpikir dipandang dari sudut kelurusan dan ketepatan , karena berpikir
lurus dan tepat, merupakan objek formal logika.
Menurut
The Liang Gie (1980), logika dapat digolongkan menjadi lima macam yaitu :
1. Logika
makna luas dan sempit.
2. Logika
deduktif dan induktif.
3. Logika
formal dan material.
4. Logika
murni dan terapan.
5. Logika
filsafat dan matematika.
Fuad
Ihsan (2010) membagi menjadi 2 macam yaitu :
1. Logika
alamiah
2. Logika
ilmiah.
Pikiran
kita dapat bekerja secara spontan, alami dan dapat menyelesaikan fungsinya
dengan baik, lebih-lebih dalam hal biasa, sederhana, dan jelas. Dalam
menghadapi bahan yang sulit, berliku-liku, dan apabila harus mengadakan
pemikiran yang panjang dan sulit, dibutuhkan adanya yang formal, pengertian
yang sadar akan hukum-hukum pikiran beserta mekanismenya secara eksplisit.
Maksudnya hokum-hukum pikiran beserta mekanisme dapat digunakan secara sadar
dalam mengontrol perjalanan pikiran yang sulit dan panjang.
Kegunaan Logika
(Noh Ibrahim Boiliu,2014 hal.47-48)
1) Membantu
setiap orang yang mempelajari logika untuk berpikir secara rasional, kritis,
lurus, tetap, tertib, metodis dan koheren.
2) Meningkatkan
kemampuan berpikir secara abstrak, cermat, dan objektif.
3) Menambah
kecerdasan dan meningkatkan kemampuan berpikir secara tajam dan mandiri.
4) Memaksa dan
mendorong orang untuk berpikir sendiri
dengan
Menggunakan
asas-asas sistematis.
5) Meningkatkan
cinta akan kebenaran dan menghindari kesalahan kesalahan berpikir, kekeliruan
serta kesesatan.
6) Mampu
melakukan analisis terhadap suatu kejadian.
7) Terhindar
dari klenik, gugon-tuhon (bahasaJawa)
8) Apabila sudah
mampu berpikir rasional, kritis ,lurus, metodis dan analitis sebagaimana
tersebut pada butir pertama maka akan meningkatkan citra diri seseorang.
Tanggapan
Logika
sebagai sarana berpikir ilmiah adalah suatu anugerah yang miliki oleh setiap
manusia dalam menjalankan fungsinya baik sebagai makhluk individu (untuk
memikirkan hal-hal yang menyangkut pribadinya), makhluk social (untuk
memikirkan hal-hal yang berkaitan dengan lingkungan sekitarnya), makhluk roh
(untuk memikirkan hal-hal yang berhubungan kehidupan spiritualnya). Kemampuan
dalam mengambil keputusan bergantung kepada seberapa besar logika tersebut
digunakan secara sadar dan terkontrol.
STATISTIKA
SEBAGAI SARANA BERPIKIR ILMIAH
Statistika
memberikan cara untuk dapat menarik kesimpulan yang bersifat umum dengan jalan
mengamati hanya sebagian dari populasi yang bersangkutan. Statistika mampu memberikan
secara kuantitatif tingkat ketelitian dari kesimpulan yang ditarik itu, pada
dasarnya didasarkan pada asas yang sangat sederhana, yakni makin besar contoh
yang diambil maka makin tinggi tingkat ketelitian itu dan sebaliknya.
Pada
mulanya kata statistic diartikan sebagai kumpulan bahan keterangan (data), baik
yang berwujud angka (data kuantitatif) maupun yang tidak berwujud angka (data
kualitatif), yang mempunyai arti penting dan kegunaan bagi suatu Negara. Namun
pada perkembangan selanjutnya, arti kata statistic hanya dibatasi dengan
kumpulan bahan keterangan yang berwujud angka data kuantitatif.
Sudjana
(1996), statistika yaitu pengetahuan yang berhubungan dengan cara-cara
pengumpulan data, pengelolaan, atau penganalisaannya dan penarikan kesimpulan
berdasarkan kumpulan data dan penganalisisan yang dilakukan.
Peran
statistika dapat digunakan sebagai :
1. Alat
untuk menghitung besarnya anggota sampel yang akan diambil dari populasi.
2. Alat
untuk menguji validitas dan realibilitas instrument.
3. Teknik
untuk menyajikan data, sehingga data lebih komunikatif.
4. Alat
untuk analisis data seperti menguji hipotesis penelitian yang diajukan.
Tanggapan
Statistika
sangat membantu kita dalam mengerjakan karya ilmiah yang berhubungan dengan
data-data. Dengan adanya statistika, khususnya program statistika (SPSS)
penulis karya ilmiah kuantitatif telah tertolong setengah jalan menuju
penyelesaian karya ilmiah tersebut.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar