FORMULIR
TANDA TERIMA BERKAS DAN PERSYARATAN
DAFTAR KELENGKAPAN ADMINISTRASI PENCALONAN PEJABAT GEREJA BETHEL INDONESIA
Dicalonkan sebagai
: Pdp
Nama Calon : MEGAWATI SITOHANG,A.Md
Beri Tanda Untuk Syarat-syarat
yang sudah dipenuhi
Formulir Pencalonan
Pejabat
Surat
Pernyataan calon pejabat di atas meterai Rp. 10.000,- Surat Pernyataan
suami/istri di atas meterai Rp. 10.000,- Surat Rekomendasi Pendeta Pembina dan
Gembala
Surat Keterangan sehat dari dokter/ rumah sakit
Pasfoto
calon pejabat uk. 4x6 (4 lembar) uk. 3x4 (1 lembar) Fotokopi KTP/ PASSPORT/
KITAS calon pejabat
Fotokopi
KTP/ PASSPORT/ KITAS suami/ istri Fotokopi KK (kartu Keluarga)
Fotokopi Akta Nikah
Gerejawi Fotokopi Akta Nikah Catatan Sipil
Fotokopi Ijazah Pendidikan
umum terakhir Transkrip
nilai
Fotokopi Ijazah Sekolah Teologia
terakhir Transkrip nilai
Fotokopi Akta Baptis Selam
Tambahan Bagi calon
Pdm Bagi
calon Pdt
Fotokopi
Kartu Jabatan Pdp. Fotokopi SK pengangkatan Pdm
Fotokopi SK Pengangkatan Pdp/ Pdm Fotokopi
Sertifikat Pdm Fotokopi Sertifikat Diklat Pdp
/ Pdm
Catatan Persepuluhan Gereja ke BPP Pendeta Pembina
Gembala Jemaat
bln/thn . . . . . . .
bln/thn . . . . . . .
bln/thn . . . . . . .
Catatan Iuran Pejabat
ke BPD GBI Kepri Pendeta Pembina
bln/thn . . . . . . .
bln/thn . . . . . . .
bln/thn . . . . . . .
Gembala Jemaat
bln/thn . . . . . . .
bln/thn . . . . . . .
bln/thn . . . . . . .
,
Diperiksa oleh
Sekretariat BPD GBI
bln/thn . . . . . . .
bln/thn . . . . . . .
bln/thn . . . . . . .
Catatan :
( …………………………. )
Lampiran 1
Foto
FORMULIR PENCALONAN PEJABAT
GEREJA BETHEL INDONESIA
Yang bertanda-tangan di bawah ini, saya pendeta pembina:
1.
NOMOR INDUK PEJABAT :
|
2.
NAMA LENGKAP : PDT. ASI
PANGONDIAN,M.Pd
3.
ALAMAT GEREJA : RUKO FAMILY DREAM BLOK AE NO. 11 BATAM KOTA, KOTA
BATAM
MENGUSULKAN NAMA TERSEBUT DI
BAWAH INI SEBAGAI CALON : PDP
a. Nomor Induk Pejabat : (bagi calon
Pdm/ Pdt)
b. Nama Lengkap (Sesuai KTP)
c. Jenis Kelamin
d. Tempat/
Tgl Lahir
: MEGAWATI SITOHANG
: Perempuan
: Tangerang, 15 Nopember 1988
TA
e. Alamat Lengkap : Kavling Kabil Indah Blok A6 No. 48
Kel. : Kabil RT 003 RW 003
Kec. : Nongsa
Kab./Kota : Kota Batam
Provinsi :
Kode
Area Telepon Fax
Website
Telp : Email :
No. Kode Pos
No. Selular/ HP : 081365205767
Pelantikan: Pdp/ Pdm tanggal, bulan,
tahun, tempat pelantikan dan Nomor SK wajib dicantumkan. (bagi calon Pdt/ Pdm)
a. Pdp Tgl/Bln/Thn di No.
SK BPD :
b. Pdm Tgl/Bln/Thn di No.
SK BPD :
Tempat melayani di GBI Melayani
Sebagai Tanggal bergabung di GBI Dibaptis Selam
Pendidikan
Umum Terakhir Pendidikan Teologia Pernikahan
Nama Suami
Jumlah Anak
: GBI SHEKINAH GLORY
: IBU
GEMBALA
: Oktober 2009
: Pada Tanggal,
15 Nopember 2009 di GBI GRAHA NUSA PERMAI
: Diploma
III Pada Tahun, 2017 di AA PERMATA HARAPAN
: Pada Tahun, di
: Pada Tanggal, 25 Nopember 2010 di HKBP
MARSINTA ULI
: PDM.
MANGADAR SIHALOHO,S.Pd
: 3 Orang Keterangan
Batam, 31 Januari 2022..
CALON PEJABAT
PENDETA PEMBINA
( MEGAWATI SITOHANG,A.Md ) ( PDT.
ASI PANGONDIAN,M.Pd )
*) Coret yang tidak perlu
SURAT
PERNYATAAN CALON PEJABAT
Lampiran
2
Yang
bertanda-tangan di bawah ini:
Nama : MEGAWATI
SITOHANG,A.Md
Tempat/ Tgl Lahir :
TANGERANG, 15 NOPEMBER 1988 Alamat : KAVLING KABIL INDAH
BLOK A6 NO. 48 KABIL NONGSA Asal Gereja : GBI
SHEKINAH GLORY Pendeta Pembina : PDT. ASI
PANGONDIAN,M.Pd
Dengan ini menyatakan:
Bersedia
memenuhi seluruh persyaratan untuk menjadi pejabat Gereja Bethel Indonesia
sesuai dengan Tata Tertib Gereja Bethel Indonesia Bab III Pasal 19 :
(1)
Penuh dengan Roh Kudus sesuai
dengan Firman Tuhan (Kis 2:1-4; 8:14-17; 10:44-47; dan Ef 5:18).
(2) Hidup kudus sesuai dengan
Firman Tuhan (1 Tim 3:17; Titus 1:7-9; Galatia 5:22-24 dan 1 Kor 13:1-13). (3) Memiliki Karunia pelayanan yang
berfungsi antara lain sebagai: rasul,
nabi, penginjil, gembala dan guru
yang membangun jemaat jemaat (Efesus 4:11; Roma
12:6-8; 1 Korintus 12:29-30)
(4)
Menyerahkan salinan Surat Nikah dan mempunyai kehidupan keluarga
yang baik (Imamat 21:7; Matius
5:31-32; 19:6-9: Luk 16:18).
(5)
Mempunyai pengetahuan Alkitab dan pengetahuan umum melalui pendidikan yang cukup (Kol 3:16; 1 Tim 3:2; 4:11).
(6)
Memahami dan mentaati Pengakuan
Iman GBI, Pengajaran GBI dan Tata Gereja
Gereja Bethel Indonesia.
(7)
Sehat jasmani dan rohani.
Bersedia
memenuhi kewajiban seorang pejabat sesuai Tata Tertib Gereja Bethel Indonesia
Bab III Pasal 22:
(1)
Terhadap Jemaat
a.
Pejabat GBI wajib melayani jemaat
lokal GBI yang dipercayakan Tuhan kepadanya
dengan penuh kasih dan pengorbanan
(Kisah 20:20-27; 31-35)
b.
Pejabat GBI wajib membangun iman dan kasih
kepada Tuhan
c.
Pejabat GBI wajib menumbuhkembangkan jemaat
lokal GBI serta cabang-cabang dan ranting-rantingnya.
d.
Pejabat GBI wajib setia memberikan persepuluhan pada perbendaharaan jemaat
Lokal
GBI.
e.
Pejabat GBI wajib menjadi bagian (terhisab)
dalam suatu jemaat lokal GBI
(2)
Terhadap MD/ BPD
GBI
a.
Pejabat GBI wajib menghadiri Sidang MD GBI.
b.
Pejabat GBI wajib membayar iuran bulanan pejabat kepada BPD GBI
(3)
Terhadap BPP GBI
a.
Pejabat GBI wajib menaati dan melaksanakan
seluruh kebijakan organisasi yang diturunkan
oleh BPP GBI.
b.
Pejabat GBI yang menggembalakan jemaat
lokal wajib memberikan persembahan
persepuluhan dari seluruh pendapatan jemaat
lokal kepada BPP GBI setiap bulan (Bilangan
18:25-28; Maleakhi 3:9-10)
Bersedia
mengikuti fellowship Pejabat serta menjaga kehidupan yang baik dan benar sesuai
Etika Kependetaan Gereja Bethel Indonesia.
Apabila
dikemudian hari didapati pelanggaran, maka saya bersedia didisiplin sesuai
peraturan yang berlaku. Demikian surat pernyataan ini dibuat dengan
sesungguhnya demi hormat dan kemuliaan Tuhan Yesus Kristus.
Dibuat
di : BATAM
Tanggal : 31
JANUARI 2022
Yang membuat pernyataan
( MEGAWATI
SITOHANG,A.Md )
Lampiran 3
SURAT PERNYATAAN
SUAMI
Saya
yang bertanda-tangan di bawah ini:
Nama : PDM. MANGADAR SIHALOHO,S.Pd
Tempat/Tanggal Lahir :
SAMOSIR, 22 DESEMBER 1984 Alamat : KAVLING KABIL INDAH BLOK A6 NO. 48 KABIL
Telepon/HP : 081275788672
Suami
dari : MEGAWATI SITOHANG,A.Md
Dengan ini menyatakan bahwa saya tidak keberatan dan siap mendukung
Isteri saya untuk mengikuti
diklat dan dilantik
menjadi Pdp di Gereja Bethel Indonesia.
Demikian surat
pernyataan ini saya buat
dengan sebenar-benarnya, tanpa ada
tekanan ataupun paksaan dari pihak manapun.
BATAM ,
31 JANUARI 2022
Yang membuat pernyataan,
(PDM. MANGADAR SIHALOHO,S.Pd)
Lampiran 4
SURAT
REKOMENDASI GEMBALA DAN PENDETA PEMBINA
Nomor: 001/Rekom
- Gembala/SGM/I/2022
Saya
yang bertanda-tangan di bawah ini:
Nama Pendeta Pembina : PDT. ASI PANGONDIAN,MPd
Nama Gereja
: GBI SHEKINAH GLORY
Nama Gembala Jemaat : PDM.
MANGADAR SIHALOHO,S.Pd
Status Gereja
: CABANG
bersama surat ini memberikan rekomendasi kepada:
Nama Calon : MEGAWATI SITOHANG,A.Md
Sebagai
Calon : Pendeta
Pratama
Melayani di GBI :
GBI SHEKINAH GLORY Saat ini Melayani sebagai : IBU GEMBALA Melayani sejak :
TAHUN 2009
Jabatan pelayanan yang akan diemban dan di rencanakan dalam gereja lokal :
Wakil Gembala
Penjelasan singkat tentang pribadi calon pejabat yang diusulkan :
Megawati Sitohang adalah pelayan Tuhan
yang setia dan berdedikasi tinggi dalam pelayanan.
Saya
akan bertanggung jawab untuk membina sesuai dengan Alkitab dan Tata Gereja GBI
Bab III pasal 37 (4), diantaranya :
1.
Meningkatkan mutu kerohanian dan pelayanan dari pejabat yang dibinanya
2.
Membina dengan penuh kasih dan pengabdian dengan tidak mengharapkan imbalan
3. Menilai
kemajuan
pelayanan pejabat yang dibinanya secara obyektif.
4. Mengajukan kenaikan jenjang pejabat
yang dibinanya kepada BPD GBI.
Agar
nama yang saya calonkan tersebut di atas dapat melayani sesuai dengan Alkitab
dan memenuhi Tata Gereja GBI Bab III pasal 22, sebagai berikut:
(1) Terhadap Jemaat
a.
Pejabat GBI wajib melayani jemaat lokal GBI yang dipercayakan Tuhan kepadanya dengan penuh kasih
dan pengorbanan (Kisah 20:20-27; 31-35)
b. Pejabat
GBI wajib membangun iman dan kasih kepada Tuhan
c.
Pejabat GBI wajib menumbuhkembangkan jemaat lokal GBI serta cabang-cabang dan
ranting-rantingnya.
d. Pejabat
GBI wajib setia memberikan persepuluhan pada
perbendaharaan jemaat Lokal GBI.
e.
Pejabat GBI wajib menjadi bagian (terhisab) dalam suatu jemaat lokal GBI
(2) Terhadap MD/ BPD GBI
a.
Pejabat GBI wajib menghadiri
Sidang MD GBI.
b.
Pejabat GBI wajib membayar
iuran bulanan pejabat kepada BPD GBI
(3) Terhadap BPP GBI
a.
Pejabat GBI wajib menaati dan melaksanakan seluruh
kebijakan organisasi yang diturunkan oleh BPP GBI.
b. Pejabat GBI yang menggembalakan jemaat lokal wajib memberikan persembahan persepuluhan dari seluruh pendapatan
jemaat lokal kepada BPP GBI setiap bulan (Bilangan 18:25-28; Maleakhi 3:9-10)
Demikian surat
rekomendasi ini saya buat dengan benar, terima kasih. Tuhan Yesus memberkati.
BATAM , 31 JANUARI 2022
GEMBALA LOKAL PENDETA PEMBINA
( PDM.
MANGADAR SIHALOHO,SPd ) (PDT. ASI PANGONDIAN,MPd )
*) Coret yang tidak perlu
Tidak ada komentar:
Posting Komentar