Selasa, 22 Januari 2019
PENGHAPUSAN NISN
PENGHAPUSAN NISN ( NOMOR INDUK SISWA NASIONAL)
Pemerintah melalui Mendikbud, menyampaikan bahwa sejak tahun ini, NISN tidak ada lagi tetapi akan diganti dengan NIK atau Nomor Induk Kependudukan.
Dengan perubahan ini diharapkan pendataan data siswa dan data kependudukan dapat dilakuakan sekaligus.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
ANDROID “PERUSAK” MASA DEPAN
Smart People, jagalah anak kita dengan segala kewaspadaan yang kita miliki. Karena existensi kita ditentukan oleh keturunan kita (anak...
-
Sejujurnya saya tidak tahu pasti apa yang akan saya dapat dari STT – IKAT, mengapa? Karena pada saat saya menerima brosur, saya tida...
-
Batam, 15 Maret 2022 Kepada Yth : Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Batam Di – Kota Batam Dengan hormat, Saya yan...
-
TEKNIK DAN SRATEGI BIMBINGAN KONSELING KELOMPOK Mangadar,A.Md, S.Pd STT IKAT, Program Magister Pendidikan Agama Kristen ...

Tidak ada komentar:
Posting Komentar